Pengumuman Penetapan Ulang UKT Mahasiswa Lama Semester Gasal 2025/2026
Surabaya - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengumumkan jadwal dan ketentuan penetapan ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa lama jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
Berdasarkan aturan terbaru dan kalender akademik Unesa, terdapat beberapa skema yang dapat diajukan oleh mahasiswa, yaitu:
1. Penurunan Level UKT
Mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan dapat mengajukan penurunan level UKT apabila mengalami kendala ekonomi seperti orang tua meninggal dunia, pensiun, terkena PHK, atau memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
🗓️ Pengajuan dibuka pada 18–30 Juni 2025 melalui SIM-UKT (akses melalui SSO UNESA).
2. Pembayaran UKT dengan Angsuran
Bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT sekaligus, Unesa menyediakan opsi pembayaran UKT secara cicilan sebanyak tiga kali dalam satu semester.
🗓️ Pengajuan dilakukan pada 18–30 Juni 2025 melalui SIM-UKT (akses melalui SSO UNESA).
3. Pembebasan UKT dan Penurunan 50%
Mahasiswa yang tinggal menunggu Surat Penetapan Kelulusan (SPK) atau hanya mengambil mata kuliah ≤ 6 SKS (termasuk skripsi) tidak perlu mengajukan permohonan karena sistem akan memproses otomatis melalui SIAKADU.
4. Proses Verifikasi
Verifikasi dokumen dan penetapan keputusan UKT akan dilaksanakan pada 1–9 Juli 2025 oleh pimpinan fakultas dan universitas.
Informasi lengkap mengenai dokumen persyaratan dan alur pengajuan, mahasiswa dapat mengakses SIM-UKT melalui SSO UNESA atau menghubungi pihak fakultas masing-masing.
