Perpanjangan Masa Pembayaran UKT Mahasiswa Lama Semester Gasal 2025/2026 Hingga 17 September 2025
Surabaya - Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melalui surat resmi Nomor: B/128348/UN38.II/TU.00.02/2025 mengumumkan bahwa masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa lama jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 diperpanjang. Sebelumnya, batas akhir pembayaran adalah 12 September 2025. Untuk mengakomodir mahasiswa yang belum melaksanakan kewajibannya, UNESA memberikan kelonggaran waktu mulai tanggal 13 September hingga 17 September 2025 pukul 20.00 WIB.
Latar Belakang Perpanjangan Waktu
Keputusan ini berdasarkan Pengumuman Nomor: B/124475/UN38.II/TU.00.02/2025 yang dikeluarkan tanggal 4 September 2025 mengenai UKT dan IPI mahasiswa lama. Beberapa mahasiswa melaporkan bahwa mereka terkendala administrasi, sistem pembayaran, atau belum mendapat kejelasan terkait jadwal—yang menyebabkan beberapa dari mereka kesulitan membayar sebelum tenggat awal. Kebijakan perpanjangan ini diharapkan mampu memberikan ruang tambahan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
Siapa yang Menjadi Sasaran & Apa Saja Aturannya
Perpanjangan ini khusus untuk mahasiswa lama di jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral. Bukan mahasiswa baru atau calon mahasiswa. Iuran Pengembangan Institusi (IPI) ikut diperpanjang bersamaan dengan UKT. Batas waktu perpanjangan berakhir tepat pada tanggal 17 September 2025 pukul 20.00 WIB. Setelah waktu tersebut, tidak ada kelonggaran lagi, dan mahasiswa yang belum membayar akan menghadapi konsekuensi sesuai kebijakan akademik UNESA. Semoga perpanjangan ini membawa manfaat dan dampak positif bagi mahasiswa.
