Jadwal Terbaru Serdos 2025 Gelombang 0, I, dan II Resmi Dirilis
Surabaya - Pada tanggal 20 Juni 2025, Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), menerbitkan Surat Nomor 1613/B4/DT.04.01/2025 yang memperbarui jadwal Serdos 2025 untuk tiga gelombang. Jadwal ini resmi mencakup fase gelombang 0, revisi gelombang I, dan pembukaan gelombang II. Penyesuaian ini penting untuk menyesuaikan implementasi dengan aturan baru Kepdirjendikti Nomor 53/B/KPT/2025 dan memperluas kesempatan bagi dosen.
Jadwal Gelombang 0 Serdos 2025
Gelombang ini ditujukan bagi dosen yang sudah selesai persyaratan sebelum peluncuran Juknis terbaru. Tahap persiapan berlangsung sebagai berikut:
| Tahapan Kegiatan | Tanggal |
| Persiapan Pemenuhan Persyaratan Serdos | Sampai dengan 30 Juni 2025 |
| Penarikan Data Calon Peserta Serdos yang telah Memenuhi Persyaratan | 01 Juli 2025 |
| Penilaian Portofolio Peserta Serdos oleh Asessor Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos | 01 - 21 Agustus 2025 |
| Yudisium Internal Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos | 20 - 22 Agustus 2025 |
| Yudisium Nasional | 28 Agustus 2025 |
Revisi Jadwal Gelombang I Serdos 2025
Dengan adanya surat dari Direktorat Sumber Daya Dirjen Dikti No. 1613/B4/DT.04.01/2025, jadwal gelombang I Serdos 2025 direvisi sebagai berikut:
| Tahapan Kegiatan | Tanggal |
| Persiapan Pemenuhan Persyaratan Serdos | Sampai dengan 30 Juni 2025 |
| Penarikan Data Calon Peserta Serdos yang telah Memenuhi Persyaratan | 01 Juli 2025 |
| Penyusunan Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) dan Penilaian Persepsional | 01 - 15 Juli 2025 |
| Perhitungan Nilai Persepsi dan Pengajuan Peserta Serdos oleh Panitia Serdos Perguruan Tinggi Pengusul | 15 - 17 Juli 2025 |
| Penilaian Portofolio Peserta Serdos oleh Asessor Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos | 01 - 21 Agustus 2025 |
| Yudisium Internal Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos | 21 - 22 Agustus 2025 |
| Yudisium Nasional | 28 Agustus 2025 |
Jadwal Gelombang II Serdos 2025
Bagi dosen yang belum ikut gelombang I, jadwal gelombang II ditetapkan sebagai berikut:
| Tahapan Kegiatan | Tanggal |
| Persiapan Pemenuhan Persyaratan Serdos | Sampai dengan 12 September 2025 |
| Penarikan Data Calon Peserta Serdos yang telah Memenuhi Persyaratan | 15 September 2025 |
| Penyusunan Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridharma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) dan Penilaian Persepsional | 15 September – 03 Oktober 2025 |
| Perhitungan Nilai Persepsi dan Pengajuan Peserta Serdos oleh Panitia Serdos Perguruan Tinggi Pengusul | 06 – 08 Oktober 2025 |
| Penilaian Portofolio Peserta Serdos oleh Asessor Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos | 22 Oktober – 11 November 2025 |
| Yudisium Internal Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos | 11 – 13 November 2025 |
| Yudisium Nasional | 28 November 2025 |
Catatan : Jadwal pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen bersifat tentatif berdasarkan kuota Nasional Serdos di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) Tahun 2025, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
a. Ketentuan pelaksanaan Serdos tahun 2025 mengacu kepada Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 53/B/KPT/2025 tanggal 4 Juni 2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Pendidik untuk Dosen.
b. Serdos gelombang 0 dialokasikan khusus untuk 495 orang Dosen Peserta Serdos Tahun 2024 yang telah lolos Nilai Persepsi dan diajukan penilaian tetapi tidak masuk kuota Tahun 2024, dengan catatan Calon Peserta Serdos perlu melakukan klaim karya ilmiah sebagai pemenuhan persyaratan.
c. Serdos gelombang 1 merupakan pelaksanaan serdos reguler tahun 2025.
d. Perguruan Tinggi agar memperbarui status keaktifan, kepegawaian dan ikatan kerja dosen sesuai dengan keadaan sesungguhnya.
Persiapan Pemenuhan Persyaratan dan Pelaksanaan Serdos 2025, meliputi:
a. Dosen agar mengunggah atau melakukan klaim satu karya ilmiah Jurnal Nasional Terakreditasi atau Jurnal Internasional terindeks dan tidak termasuk jurnal predator sebagai penulis pertama/anggota atau sekurang-kurangnya hasil karya seni yang diakui oleh perguruan tinggi bagi dosen bidang seni budaya.
b. Pemenuhan BKD dilakukan secara langsung melalui aplikasi SISTER. Untuk Dosen Kementerian Lembaga/Mitra dapat mengunggah secara manual melalui Panitia Serdos Perguruan Tinggi Pengusul.
c. Pemenuhan sertifikat Pekerti/AA dapat diperoleh melalui Penyelenggara Pelatihan Pekerti/AA. Selanjutnya, data dan sertifikat akan dilaporkan oleh Penyelenggara Pelatihan Pekerti/AA melalui aplikasi SISTER.
d. Bagi Dosen penyandang disabilitas, agar mengunggah surat keterangan penyandang disabilitas yang diterbitkan oleh dokter dan diunggah oleh Admin KepegawaianPerguruan Tinggi.
e. Calon Peserta Serdos mengakses layanan Serdos pada aplikasi SISTER dan memperhatikan petunjuk/informasi yang terdapat pada layanan Serdos. Penyusunan Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridarma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) didukung bukti yang terdapat pada Portofolio Peserta Serdos di aplikasi SISTER.
Silahkan unduh salinan Surat Surat Direktur Sumber Daya Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Nomor 1613/B4/DT.04.01/2025: [unduh]
