Kepada seluruh sivitas akademika dan tamu yang terhormat,
Dengan ini kami informasikan bahwa berdasarkan Edaran Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) No. B/70242/UN38.3/TU.00.02/2024 tanggal 5 Juli 2025, FMIPA Unesa akan memberlakukan ketentuan parkir kendaraan. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna area parkir di lingkungan kampus. Ketentuan parkir dimuat dalam surat edaran berikut: