Perubahan Sistem Pencarian di PDDikti Tahun 2025: Langkah Baru Validasi Data Mahasiswa
Surabaya - Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) kembali menjadi sorotan pada Agustus 2025 setelah muncul pemberitahuan resmi terkait gangguan dalam proses pencarian detail data mahasiswa. Laman PDDikti yang dikelola Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ini sempat mengalami kendala teknis, khususnya pada fitur pencarian mahasiswa. Namun, alih-alih membiarkan masalah berlarut, pihak pengelola segera merilis solusi teknis agar layanan tetap dapat diakses publik.
Solusi Akses Detail Data Mahasiswa
Dalam pengumuman terbaru di situs resmi PDDikti, dijelaskan bahwa pencarian data mahasiswa kini membutuhkan metode yang lebih spesifik. Langkah-langkahnya adalah:
1. Pilih "Mahasiswa" di menu Jenis Pencarian.
2. Masukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) pada kolom kata kunci.
3. Ketik lengkap dan berurutan: jenjang (spasi) nama prodi (spasi) nama perguruan tinggi.
Dengan format baru ini, pencarian menjadi lebih akurat, mengurangi potensi data ganda, serta memastikan informasi mahasiswa benar-benar sesuai dengan asal program studi dan universitasnya.
Manfaat Sistem Pencarian Spesifik
Perubahan ini menunjukkan adanya upaya serius untuk memperkuat integritas data mahasiswa. Selama ini, publik kerap menghadapi kesulitan akibat banyaknya nama program studi yang mirip antaruniversitas, atau perbedaan kecil dalam penulisan yang menimbulkan data tidak muncul. Dengan sistem terbaru, pencarian menjadi lebih tertata dan presisi.
Lebih jauh, metode pencarian detail ini juga dapat:
1. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap validitas data PDDikti.
2. Mendukung akreditasi dan evaluasi kampus, karena data mahasiswa lebih terverifikasi.
3. Mempermudah tracer study maupun penelitian yang berbasis data pendidikan tinggi.
Arah Pengembangan ke Depan
Langkah perbaikan ini juga bisa dipandang sebagai bagian dari roadmap digitalisasi pendidikan tinggi di Indonesia. PDDikti bukan hanya sekadar basis data, melainkan infrastruktur nasional yang mendukung kebijakan, akreditasi, hingga rekognisi internasional.
Ke depan, perbaikan serupa berpotensi diarahkan pada integrasi lebih erat dengan SISTER dan sistem kampus masing-masing, penerapan big data analytics untuk memetakan potensi dan distribusi lulusan, serta peningkatan keamanan agar data mahasiswa tetap terlindungi dari penyalahgunaan.
Gangguan teknis pada sistem PDDikti memang sempat menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mahasiswa, alumni, dan pihak kampus yang membutuhkan akses data segera. Namun, solusi yang diberikan dengan cepat oleh pengelola justru menjadi sinyal positif bahwa sistem ini terus berbenah.
Dengan pencarian berbasis format spesifik, PDDikti bukan hanya memperbaiki masalah jangka pendek, melainkan juga membangun fondasi bagi data pendidikan tinggi yang lebih transparan, akurat, dan terpercaya.
