Tarif Trump 32% Ancam Ekspor Indonesia: Apa Langkah Pemerintah?
Surabaya - Pada tanggal 7 Juli 2025, Presiden AS, Donald Trump, mengirim surat peringatan tarif kepada 14 negara, termasuk Indonesia, yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus jika tidak ada kesepakatan baru. Dalam surat tersebut, Indonesia tercatat akan menerima tarif impor sebesar 32% sebagai bagian dari kebijakan "reciprocal tariffs" AS. Ini adalah lanjutan dari langkah sebelumnya saat tarif awal diberlakukan pada April lalu dengan tarif yang sama.
Kenapa Tarif Ini Naik?
Tarif ini muncul dari strategi Trump untuk menekan negara mitra agar membuka pasar mereka bagi produk AS, sambil mengurangi defisit dagang. Oleh sebab itu, tarif tidak bersifat sektoral, tetapi luas—mencakup berbagai barang impor Indonesia. Selain itu, jika negara mitra mengenakan tarif balasan, Trump memperingatkan tarif AS bisa naik lagi.
Indonesia juga dihadapkan pada tarif universal tambahan, yakni 10% untuk semua negara, sehingga tarif efektif atas ekspor Indonesia ke AS bisa mencapai 42%.
Situasi Terkini dan Reaksi Pemerintah Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung bergerak, memastikan Indonesia memilih jalur diplomasi alih-alih balas tarif. Pemerintah mengajukan penawaran – seperti membuka pasar impor AS untuk komoditas lokal – dan mempercepat pembicaraan dini untuk mencapai kesepakatan sebelum 1 Agustus.
Negosiasi ini juga sejalan dengan upaya Indonesia melanjutkan strategi “diversifikasi” ekonomi, termasuk mengincar akses ke pasar OECD dan CPTPP, serta memperkuat kemitraan strategis dengan AS dan negara lain.
Dampak Ekonomi Global dan Regional
Tindakan Trump menciptakan gelombang kekhawatiran. Kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Thailand, disebut oleh Reuters “spooked”—siap menegosiasi ulang batas waktu tarif 1 Agustus. Ekonom memperingatkan tarif tinggi ini bisa memicu inflasi global, perlambatan pertumbuhan, serta gangguan rantai pasok—karena AS akan memiliki tarif efektif tertinggi sejak 1934.
Sementara itu, beberapa negara seperti Vietnam dan Taiwan sukses menegosiasi tarif lebih rendah, dan Jepang serta Korea Selatan berada di tahap akhir diskusi untuk menghindari kenaikan tarif lebih lanjut.
Peluang Baru di Tengah Tekanan
Meski tarif tinggi membawa tekanan, sejumlah peluang diplomatik muncul. Indonesia kini dapat menggunakan kondisi ini untuk memperkuat posisi tawar, seperti mengusulkan pembelian komoditas AS (seperti gandum, kapas, dan pesawat Boeing) sebagai bagian dari paket negosiasi.
Pakar kebijakan juga menggarisbawahi bahwa krisis ini bisa jadi momen untuk memperluas akses ke pasar global lain, memperdalam integrasi dalam rantai pasok alternatif, terutama melalui BRICS, CPTPP, dan upaya masuk OECD.
Tantangan dan Spekulasi Masa Depan
Lagtime negosiasi singkat—hanya beberapa minggu sebelum 1 Agustus—menuntut respons cepat. Jika kesepakatan tidak tercapai, tarif bisa ditetapkan dan mempengaruhi harga barang dalam negeri serta daya saing ekspor Indonesia ke AS.
Indonesia pun berada di persimpangan: harus seimbang antara menjaga hubungan strategis dengan AS dan memitigasi tekanan ekonomi buat sektor manufaktur dan ekspor.
Kebijakan tarif Trump sebesar 32% atas impor Indonesia jelas memberikan tekanan signifikan, namun juga membuka jalur diplomasi yang strategis. Respons pemerintah akan menentukan apakah tekanan ini akan menjadi hambatan atau momentum berharga. Untuk sukses, Indonesia harus melanjutkan negosiasi perdagangan dengan target yang realistis, mempercepat akses pasar AS melalui kebijakan domestik, mengintegrasikan strategi regional dan global secara konsisten, serta memperluas kerja sama ekonomi multilateral.
