Universitas Negeri Surabaya Tetapkan Jadwal Penetapan UKT Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/s1psains/thumbnail/8eec36e8-d5fc-4a7a-bba8-012d354c8f5a.png)
Surabaya - Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melalui Surat Edaran Rektor Nomor B/139708/UN38/HK.01.01/2024, mengumumkan jadwal dan kebijakan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa lama program Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Kebijakan ini didasarkan pada Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 dan kalender akademik UNESA.
Beberapa poin utama dalam kebijakan ini meliputi:
1. Pembebasan Biaya UKT
Pembebasan UKT diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh pembelajaran pada semester genap tetapi belum lulus dan sedang mengurus Surat Penetapan Kelulusan (SPK). Pengajuan dilakukan melalui SIM UKT mulai 27 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.
2. Penurunan UKT 50%
Penurunan biaya sebesar 50% diberikan kepada mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan semester 9 ke atas yang hanya mengambil mata kuliah skripsi atau memprogram ≤ 6 SKS. Pendaftaran dibuka pada periode yang sama dengan pembebasan UKT.
3. Penurunan Level UKT
Kebijakan ini berlaku untuk mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan yang mengalami penurunan ekonomi seperti PHK, kecelakaan, atau kematian orang tua. Permohonan dapat diajukan mulai 20 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
4. Angsuran UKT
Mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT sekaligus dapat mengajukan skema angsuran tiga kali selama satu semester. Pengajuan dilakukan pada periode 20 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 melalui SIM UKT.
Setiap permohonan akan diverifikasi oleh tim akademik fakultas dan tim keuangan. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur dapat diakses melalui laman SIM-UKT yang dapat diakses melalui SSO UNESA.
Dengan kebijakan ini, UNESA berharap dapat memberikan keringanan dan mendukung keberlangsungan pendidikan mahasiswa yang membutuhkan.