Standar Kompetensi dan Dimensi Profil Lulusan Terbaru Menurut Permendikdasmen No. 10/2025
Surabaya - Pemerintah Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025 tertanggal 10 Juni 2025 sebagai pengganti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 5 Tahun 2022. Peraturan terbaru ini membawa penyegaran mendasar pada arah pendidikan formal, menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan penekanan pada dimensi profil lulusan yang berkarakter dan kompeten. Melalui artikel ini, mari kita telaah kronologi terbitnya regulasi tersebut, makna delapan dimensi profil lulusan, serta implikasinya terhadap praktik pengajaran.
Lahirnya Regulasi: Mengapa Peraturan Baru Diperlukan?
Permendikdasmen No. 10/2025 hadir sebagai langkah sinkronisasi dengan perkembangan pendidikan global dan regional dan sejalan dengan pendekatan Deep Learning yang dicanangkan oleh pemerintah. Berdasarkan Pasal 1, SKL dirancang untuk mencakup kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang mencerminkan capaian akhir peserta didik, sesuai kerangka KKNI dan tujuan pendidikan nasional. Regulasi ini juga mempertimbangkan kebutuhan inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus melalui asesmen yang sesuai.
Delapan Dimensi Profil Lulusan: Pilar Penguatan Karakter & Kompetensi
Pasal 4 Permendikdasmen menetapkan delapan dimensi yang menjadi tolok ukur kesuksesan pendidikan. Dimensi pertama, Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan YME, menegaskan bahwa lulusan harus memiliki landasan spiritual kuat. Disusul Kewargaan, di mana identitas kebangsaan dan rasa toleransi menjadi dasar budaya civics. Dua dimensi berikutnya, Penalaran Kritis dan Kreativitas, membantu siswa menghadapi tantangan kompleks dengan logika dan inovasi. Selanjutnya, Kolaborasi dan Kemandirian mengajarkan nilai kerja sama dan inisiatif. Tidak kalah pentingnya adalah dimensi Kesehatan, yang menuntut kesadaran hidup fisik dan mental sehat. Terakhir, Komunikasi menegaskan pentingnya keterampilan menyampaikan gagasan secara efektif.
Semua dimensi ini dirancang untuk merespons kebutuhan dunia pendidikan modern, bukan hanya mengejar skor akademis, tetapi menyiapkan insan berdaya saing dan berintegritas.
Dari Kebijakan ke Ruang Kelas: Transformasi Praktis
Berbeda dengan pendekatan semata administrasi, regulasi ini meminta guru menerjemahkan dimensi profil ke dalam desain pembelajaran. Misalnya, modul IPA sekarang dapat memasukkan eksperimen sains yang merangsang penalaran kritis, mendorong kolaborasi, dan sekaligus meningkatkan kreativitas. Pendekatan differensiasi sangat penting: materi harus disesuaikan menurut kesiapan peserta didik.
Model assessment juga berubah. Bukan hanya dengan tes objektif, tetapi dibutuhkan portofolio, presentasi, dan refleksi agar guru dapat menilai dimensi sikap, kolaborasi, dan komunikasi.
Tantangan Implementasi: Waktu, Sumberdaya, dan Kompetensi Guru
Tidak dapat disangkal, regulasi ini menuntut adaptasi besar. Guru perlu pelatihan intensif agar memahami dimensi ini, sekolah harus melengkapi sarana untuk mendukung aktivitas autentik (laboratorium interaktif, ruang diskusi), dan sistem kurikulum harus fleksibel. Namun, keberhasilan awal beberapa sekolah di Program Kurikulum Merdeka menunjukkan bahwa transformasi pembelajaran sangat bisa dilakukan jika didukung komitmen stakeholder.
Mengukur Keberhasilan: Data dan Evaluasi
Kehadiran delapan dimensi dimaksudkan untuk membantu pendidikan bertahan dari tantangan global seperti banjir informasi, hoaks, dan perubahan iklim sosial. Lembaga penelitian dapat memfasilitasi penelitian aksi: mengukur bagaimana siswa membangun penalaran kritis melalui eksperimen, atau bagaimana komunikasi sains muncul dalam diskusi kelas. Data seperti ini menjadi bukti konkret bahwa regulasi tidak hanya berjalan di atas kertas.
Permendikdasmen No.10/2025 menetapkan SKL dengan dimensi profil yang holistik, berlandaskan spiritualitas, integritas warga, daya pikir, dan kolaborasi. Definisi ini memperjelas bahwa lulusan masa kini harus berkarakter dan adaptif terhadap tantangan global. Bagi Program Studi Pendidikan Calon Guru, ini adalah panggilan untuk merumuskan praktik pembelajaran dan penelitian yang mencerminkan delapan dimensi—sehingga setiap mahasiswa calon guru masa depan tidak hanya menguasai konsep keilmuan, tetapi juga menjadi pendidik yang kreatif, kritis, dan bermakna.
